Menjembatani, Kapolres Tanjung Perak Bersilaturahmi ke Kejari, Tegaskan Sinergi Lintas Lembaga

Surabaya, HNN.Com - Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, SIK, MH, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya sebagai bagian dari langkah strategis mempererat hubungan antarlembaga penegak hukum.

Kedatangan orang nomor satu di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini disambut langsung oleh Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, yang turut didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi.

Baca Juga: Kejari Surabaya RJ Kasus Pelantaran Bayi Di Omah Rembug Adhyaksa 

Fokus pada Penguatan Kolaborasi dan Profesionalisme

AKBP Wahyu Hidayat menegaskan bahwa kunjungan ini bukan semata bentuk silaturahmi, namun juga merupakan komitmen nyata Polres untuk terus memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang lebih baik dan humanis.

Baca Juga: Kajati Jatim Dr Mia Amiati SH, MH : Mengaku Kecewa Berat Terhadap Vonis Bebas Ronald Tannur

"Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerjasama antara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak," ujar Kapolres dalam keterangannya.

Ia menambahkan, koordinasi yang solid antara Polri dan Kejaksaan sangat penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan adil, transparan, dan profesional, terlebih dalam wilayah hukum yang memiliki dinamika tinggi seperti Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Surabaya Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Gregorius Ronald Tannur

AKBP Wahyu Hidayat menilai bahwa sinergi antara institusinya dengan Kejari bukan hanya memberikan dampak positif dalam ranah penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

"Diharapkan, dengan terjalinnya komunikasi yang solid dan berkelanjutan antar-instansi penegak hukum ini, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal. Muaranya adalah peningkatan kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional secara keseluruhan," pungkasnya. (Rif)

Editor : Redaktur