PAM Surya Sembada Pilih Jalur Persuasif, Dugaan Pencurian Air Tak Dilanjutkan

SURABAYA, HNN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan pencurian air di salah satu rumah di kawasan Perak Barat, Surabaya. Perusahaan menegaskan, penyelesaian kasus tersebut ditempuh melalui pendekatan persuasif setelah pelanggan melunasi seluruh kewajibannya kepada perusahaan.

Penjelasan tersebut disampaikan Humas Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya, Ir. Louis Andilun Gatu, S.T., kepada Harian Nasional News melalui pesan WhatsApp, sebagai tanggapan atas permohonan konfirmasi redaksi mengenai perkembangan penanganan dugaan penyambungan air ilegal di luar meteran.

Baca Juga: 11 kali Mencuri, Spesialis Motor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Wonocolo

Dalam keterangannya, pihak Perumda membenarkan bahwa pemilik rumah yang menjadi objek pemeriksaan telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran.

"Betul, persil tersebut sudah melunasi kewajibannya," tulis Louis.

Ketika ditanya apakah dugaan pencurian air tetap diproses setelah pelunasan dilakukan, Perumda menegaskan bahwa penanganan perkara tidak dilanjutkan.

"Tidak, karena pemilik sudah menyelesaikan kewajibannya," jelasnya.

Mengenai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyambungan air ilegal di luar meteran, Perumda menyatakan tanggung jawab berada pada pemilik rumah.

Baca Juga: Pencuri Spesialis Mobil Pickup Dilumpuhkan Resmob Polrestabes Surabaya

"Pelaku tentunya adalah pemilik rumah," ujarnya.

Perumda Air Minum Surya Sembada juga menjelaskan bahwa apabila ditemukan sambungan air ilegal di luar meteran, penyelesaiannya dilakukan melalui pelunasan seluruh kewajiban yang timbul. Kebijakan tersebut, menurut perusahaan, merupakan bagian dari pendekatan persuasif sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penyambungan air secara ilegal.

"Cukup hanya melunasi kewajibannya, selesai. Karena ini sifatnya sebagai imbauan kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk tidak melakukan pencurian air," terang Louis.

Sementara itu, terkait kemungkinan pelaporan kepada aparat penegak hukum, Perumda memastikan hingga kini tidak mengambil langkah tersebut. Perusahaan menilai perannya lebih difokuskan pada pelayanan publik dan menjaga distribusi air tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga: Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Dukuh Pakis Tangkap Pelaku Pencurian Pecah Kaca

"Tidak kami laporkan karena kami mengedepankan langkah persuasif, dan kami bukan penegak hukum. Tugas kami cukup menjaga distribusi air tetap terlayani dan terjaga untuk seluruh warga Kota Surabaya," tegasnya.

Sebelumnya, Perumda Air Minum Surya Sembada merilis adanya dugaan penyambungan air ilegal yang dilakukan secara berulang di salah satu persil di kawasan Perak Barat. Dalam rilis tersebut, perusahaan menyebut telah melakukan penertiban dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyambungan air tanpa izin serta melaporkan apabila menemukan dugaan pencurian air di lingkungannya. 

Keterangan yang disampaikan Perumda Air Minum Surya Sembada ini sekaligus menjadi penjelasan resmi atas sejumlah pertanyaan yang sebelumnya muncul di ruang publik terkait mekanisme penanganan dugaan pencurian air. Redaksi Harian Nasional News akan terus menghimpun informasi dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pakar hukum, guna memberikan pemahaman yang utuh mengenai ketentuan hukum serta regulasi yang mengatur penanganan dugaan pencurian air di Indonesia. (d43n9) 

Editor : D1N