Terkait Kasus Mafia Tanah, Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan

avatar Harian Nasional News

SURABAYA, HNN - Kasus mafia tanah di Jawa Timur sampai saat ini masih saja terjadi, merespon hal ini. Polda Jawa Timur, khususnya Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Membuka Hotline pengaduan bagi masyarakat.

Polda Jatim pun membuka hotline dengan nomor telfon yang bisa dihubungi yakni, (0813-3623-1994). Dengan nomor telfon tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: Puluhan Orang Ditangkap Usai Demo, Ombudsman Minta Polda Jatim Buka Data

Terkait hal ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta mengungkapkan, bahwa kami Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur. Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan. Kami Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka.

Baca Juga: Aparat Polda Jatim Grebek Dua Pelaku Judi Online di Lakarsantri Surabaya

"Ini adalah inisiatif kami (Polri) dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Selasa (23/2/2021) malam.

Ditambahkan Irjen Nico, peran masyarakat ini sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim. Jika terlibat kasus tanah, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera kami tindaklanjuti segera.

Baca Juga: Rugikan Bank BUMN Rp 7,9 Milliar, Kejari Tanjung Perak Tahan Komisaris PT. DJA

"Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah," pungkasnya. (Ims)

Editor : Redaktur