Zaenal: PKPA 2026 PERADI SAI Bukan Sekadar Cari Kartu Advokat, tapi Cetak Pembela Keadilan

SURABAYA, HNN – “Jangan jadi advokat karena tidak ada pekerjaan lain. Jadilah advokat karena punya panggilan untuk membela kebenaran.”

Pesan itu disampaikan Wakil Ketua DPC PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Surabaya, Zaenal, F.S.H., M.H., CPArb., CPM., saat mengumumkan pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) Tahun 2026 yang diselenggarakan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) melalui sistem Hybrid Class.

Baca Juga: DPC Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat hingga Tingkat Kelurahan

Menurut Zaenal, kerja sama dengan FH Unair dilandasi tiga tujuan utama, yakni kualitas, integritas, dan akses. Fakultas Hukum Universitas Airlangga dipilih karena merupakan salah satu fakultas hukum terbaik di Indonesia Timur dengan kurikulum serta tenaga pengajar yang telah teruji.

“Kami ingin memastikan PKPA dan UPA Angkatan 2026 bukan sekadar pendidikan formal untuk memenuhi syarat memperoleh kartu tanda pengenal advokat, tetapi benar-benar mencetak calon advokat yang cerdas, beretika, dan menguasai praktik hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen PERADI SAI Surabaya untuk berkontribusi kepada dunia akademik sekaligus membuka akses pendidikan profesi advokat berstandar nasional bagi lulusan sarjana hukum dari Surabaya maupun berbagai daerah di Indonesia.

Peserta PKPA akan memperoleh pengalaman belajar yang komprehensif, mulai dari pembekalan akademik, pendampingan menghadapi Ujian Profesi Advokat, hingga membangun jaringan advokat profesional tingkat nasional. Sebagai bentuk apresiasi, sepuluh peserta pertama yang mendaftar akan mendapatkan Buku Anotasi KUHAP secara eksklusif, disertai sertifikat resmi PERADI SAI, kesempatan mengikuti program magang, serta pendampingan UPA hingga try out.

Zaenal menjelaskan bahwa metode pembelajaran tidak hanya berisi teori, tetapi juga praktik langsung melalui simulasi sidang, penyusunan surat kuasa, gugatan, jawaban, replik, duplik, pleidoi, memori, hingga kontrak perjanjian. Seluruh materi akan dibimbing oleh advokat PERADI SAI Surabaya yang masih aktif menangani perkara di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung sehingga materi selalu mengikuti dinamika hukum di lapangan.

“Peserta tidak hanya mendengar teori, tetapi dilatih menghadapi situasi nyata yang akan mereka temui ketika mendampingi klien maupun berdiri di ruang sidang. Kami ingin lulusan PKPA benar-benar siap menjadi advokat profesional,” katanya.

Konsep Hybrid Class dipilih karena calon advokat tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga Sidoarjo, Gresik, Madura, Banyuwangi hingga Bali. Melalui sistem tersebut, peserta luar kota dapat mengikuti perkuliahan teori secara daring tanpa harus datang setiap pekan ke Surabaya, sedangkan ujian dan sesi praktik tetap dilaksanakan secara luring di Kampus Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

“Tujuan kami agar tidak ada lagi alasan jarak untuk mencetak advokat berkualitas. Peserta tetap memperoleh fleksibilitas belajar sekaligus pengalaman praktik langsung dan jejaring dengan sesama calon advokat,” tutur Zaenal.

Ia menambahkan, salah satu keunggulan PKPA Angkatan 2026 adalah program magang dan pendampingan UPA yang terintegrasi. Setelah menyelesaikan PKPA, peserta akan langsung memasuki program magang di kantor advokat anggota PERADI SAI Surabaya dan memperoleh bimbingan khusus serta try out sebagai persiapan menghadapi UPA.

“Banyak sarjana hukum yang pintar secara teori, tetapi gagap ketika bertemu klien pertama atau menghadapi sidang pertamanya. Karena itu, melalui program magang peserta akan mendampingi penanganan perkara nyata agar siap memasuki dunia praktik,” jelasnya.

Menurut Zaenal, sertifikat bukanlah tujuan akhir. PERADI SAI Surabaya justru berfokus membangun empat kompetensi inti, yaitu kompetensi teknis dalam menyusun dokumen hukum, kompetensi litigasi melalui simulasi persidangan, kompetensi etika dengan memahami Kode Etik Advokat PERADI SAI, serta kompetensi jaringan melalui akses mentor, kantor magang, dan relasi profesional.

“Target kami bukan hanya meluluskan peserta UPA, tetapi melahirkan advokat yang siap membantu senior menangani klien sejak hari pertama menyandang profesi advokat,” tegasnya.

PKPA Angkatan I akan dilaksanakan pada 25–27 September 2026 dan 2–4 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung setiap Jumat pukul 09.30–18.00 WIB, serta Sabtu dan Minggu pukul 08.30–18.00 WIB. Sementara Ujian Profesi Advokat dijadwalkan pada 10 Oktober 2026.

Menutup keterangannya, Zaenal mengajak seluruh sarjana hukum untuk menjadikan profesi advokat sebagai jalan pengabdian kepada masyarakat.

“Profesi advokat ini mulia, tetapi juga berat. Anda akan berhadapan dengan kuasa, uang, dan tekanan. Melalui PKPA Angkatan 2026, PERADI SAI Surabaya dan FH Unair berkomitmen mencetak advokat yang bukan hanya pintar berdebat, tetapi cerdas, berani, beretika, dan punya hati untuk rakyat kecil. Daftarlah PKPA jika Anda telah lulus Sarjana Hukum. Kami tunggu di Angkatan 2026. Salam Officium Nobile,” pungkasnya.

Editor : D1N