JAKARTA, HNN - Dugaan adanya aksi massa bermuatan politis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sering kali muncul, terutama menjelang momentum politik tertentu atau ketika KPK sedang menangani kasus besar.
Pola ini biasanya terlihat dari tuntutan yang berubah-ubah, mobilisasi massa yang terorganisir, serta waktu demonstrasi yang bertepatan dengan dinamika politik baik lokal maupun nasional.
Baca Juga: KPK Gandeng Jovial dan Andovi Da Lopez Garap Drama Musikal SIDIK untuk Kampanye Antikorupsi
Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah menilai maraknya sejumlah aksi dari kelompok massa di depan gedung KPK maupun Kejaksaan Agung yang menuntut adanya kasus dugaan korupsi di sejumlah daerah diduga sarat dengan muatan politis.
Hal tersebut dikatakan Iskandar menanggapi aksi massa yang mendesak agar lembaga antirasuah itu memeriksa Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua terkait dengan isu dugaan korupsi APBD.
Iskandar mengungkapkan, aksi massa di depan gedung KPK tersebut dinilai kontra produktif di tengah predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Utara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Capaian ini merupakan prestasi luar biasa karena Pemkab Halmahera Utara sukses mempertahankan predikat WTP tersebut untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2016,” ungkap Iskandar dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Di mana penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate dan diterima langsung oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua
Menurut Iskandar aksi massa ke KPK tersebut diduga dipicu oleh persaingan antara bupati dan wakilnya. Permasalahan tersebut juga kerap dilakukan oleh kelompok lain yang menyuarakan agar kepala daerahnya segera diperiksa.
“Biasanya, akar masalahnya karena ketidakharmonisan atau “pecah kongsi” dalam tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Celakanya, massa yang demo di depan gedung KPK maupun Kejagung ternyata ketika diwawancarai oleh sejumlah wartawan, mereka tidak faham isi materi dari tuntutan aksinya.
“Dari situ dapat kita simpulkan bahwa mereka itu bukan massa murni yang menuntut adanya peneggakkan hukum melainkan ada aktor di balik aksi tersebut,” katanya.
Baca Juga: Menunggu Nyali KPK Bongkar Beking Kuat Heri Black dalam Kasus Impor Bea Cukai
Oleh karena itu, Iskandar meminta agar KPK mapun Kejaksaan Agung tidak terjebak pada politisasi hukum yang didiga dilakukan oleh aktor politik dalam rangka mendapatkan kekuasaan.
“KPK maupun Kejagug jangan sampai terjebak dalam penyalahgunaan sistem, instrumen, dan proses penegakan hukum oleh aktor-aktor politik untuk mencapai tujuan atau kepentingan kekuasaan tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut Iskandar mengungkapkan bahwa secara umum, indikasi politisasi dalam demonstrasi di KPK dapat dicermati melalui beberapa karakteristik.
“Demonstran biasanya ditunggangi oleh kelompok tertentu yang bertujuan untuk menekan, mendiskreditkan, atau mengkriminalisasi pimpinan KPK maupun penyidik yang menangani kasus tertentu,” ujarnya.
Selain itu, adanya fenomena massa aksi di gedung KPK yang tampak tidak jelas atau sering dicurigai sebagai massa bayaran atau "penggembira" (bukan untuk mengusut kasus) memang sering menjadi sorotan publik dan media.
“Biasnya, massa seperti ini tidak memiliki tuntutan yang spesifik, jumlahnya sedikit, dan demonstrasinya cepat bubar,” ungkapnya.
Baca Juga: Publik Pertanyakan Integritas KPK Dalam Mengungkap Kasus Dugaan Suap DJBC
Meskipun demikian, ada pula berbagai unjuk rasa dari mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil di gedung KPK yang memiliki tuntutan jelas.
“Biasanya mereka menuntut penanganan kasus-kasus korupsi besar, mengawal proses Operasi Tangkap Tangan (OTT), atau melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik,” jelasnya.
Iskandar juga mengungkapkan, jelang kontestasi politik di 2029 mendatang, persaingan antara kepala daerah dan wakilnya yang tak sejalan lagi, bukan cerita baru. Di mana wakil bupati kerap bermanuver guna mendapatkan simpati dan dukungan publik.
Untuk itu, pihaknya meminta KPK maupun Kejaksaan Agung agar tidak terjerumus pada persoalan hukum yang dinilai sarat dengan muatan politik.
“KPK harus tetap konsisten memberantas korupsi tanpa dorongan kepentingan politik personal,” pungkasnya.
Editor : D1N