Jebakan Nasionalisme Semu di Balik Seruan Konglomerat Patungan Borong Saham BEI

Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Syakur Ali Mahdi Alhamid (Ist)
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Syakur Ali Mahdi Alhamid (Ist)

JAKARTA, HNN - Di tengah fluktuasi pasar modal, muncul seruan dari sejumlah konglomerat untuk melakukan aksi patungan membeli kembali saham-saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalihnya mulia: menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Namun, di balik jargon stabilitas itu, Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Syakur Ali Mahdi Alhamid, membaca adanya ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa yang dibungkus dengan narasi nasionalisme.

Baca Juga: BPKN RI Kembali Tanggapi Isu “Goreng Saham”

"Narasi membeli kembali Indonesia itu kiasan bahasa yang jahat. Indonesia tidak bisa dijual dan tidak bisa ditransaksikan," tegas Syakur kepada wartawan, Ahad (25/10/2026).

Menurut GNK, persoalan ini tidak bisa dilihat secara teknikal sebagai transaksi bursa biasa. Harus dibaca secara politik-ekonomi sebagai upaya konsentrasi kekayaan.

Dari Penguasaan Pasar Modal Menuju Penyanderaan Negara

Jika dikuliti, ancaman pertama adalah kedaulatan politik. Kekhawatiran utama bukan pada mekanisme beli-jual sahamnya, melainkan pada siapa yang akhirnya menguasai. Ketika segelintir konglomerat menguasai mayoritas emiten strategis, maka kedaulatan ekonomi negara berada di ujung tanduk.

Yang dimaksud emiten strategis adalah emiten yang menguasai hajat hidup orang banyak: energi, infrastruktur, telekomunikasi, pangan, dan perbankan. Ini adalah jantung ekonomi nasional.

"Negara berpotensi tersandera. Setiap kebijakan yang tidak menguntungkan kepentingan mereka, seperti kebijakan pajak, kebijakan upah buruh, atau kebijakan hilirisasi, bisa dilawan dengan ancaman pelepasan saham yang akan mengguncang pasar modal dan stabilitas ekonomi. Inilah bentuk _state capture_ dalam versi pasar modal," ujar Syakur.

Dalam ilmu kebijakan publik, ini disebut oligarki pasar modal. Kekuatan ekonomi diterjemahkan menjadi daya tawar politik atau _bargaining power_ yang tidak seimbang. Negara yang seharusnya mengatur, justru diatur oleh mereka yang menguasai pasar.

De-demokratisasi Pasar Modal dan Matinya Investor Ritel

Ancaman kedua yang tak kalah berbahaya adalah matinya keadilan ekonomi. Data BEI mencatat jumlah investor ritel domestik telah menembus lebih dari 14 juta investor. Angka ini adalah simbol demokratisasi ekonomi, di mana 280 juta rakyat Indonesia ingin ikut menikmati kue pertumbuhan, bukan hanya menjadi penonton.

Penguasaan masif oleh pihak tertentu dapat memperkecil ruang bagi investor ritel tersebut.

"Jika emiten-emiten berkinerja baik diborong kembali dan dikonsentrasikan hanya kepada segelintir konglomerat dengan alasan nasionalisme, maka yang terjadi adalah de-demokratisasi pasar modal. Investor ritel akan kembali menjadi penonton, bukan pemain," ungkap Syakur.

Menurut dia, hal ini bertentangan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Perekonomian untuk kemakmuran rakyat, bukan kemakmuran segelintir konglomerat.

Nasionalisme Sejati Adalah Demokratisasi

GNK menawarkan jalan tengah. Jika nasionalisme dijadikan alasan, maka nasionalisme itu harus inklusif.

"Kalau konglomerat-konglomerat itu menggalang gerakan patungan untuk kembali membeli Indonesia di bursa saham, kita juga bisa menggalang seluruh rakyat Indonesia untuk partisipasi dananya, 280 juta jiwa," kata Syakur.

Seruan patungan konglomerat harus diuji secara kritis dengan satu pertanyaan fundamental: Apakah ini benar-benar untuk stabilitas ekonomi negara, atau stabilitas portofolio mereka sendiri?

Stabilitas ekonomi yang sehat mensyaratkan keseimbangan. Tidak boleh dikuasai asing secara berlebihan, tetapi juga tidak boleh dimonopoli segelintir elite domestik secara berlebihan. Keduanya sama-sama mengancam kedaulatan.

"Oleh karena itu, peran negara dan regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi kunci untuk memastikan bahwa setiap aksi korporasi di pasar modal tetap menjaga prinsip keterbukaan, keadilan, dan tidak menciptakan oligarki baru yang lebih kuat dari negara itu sendiri," pungkas Syakur. (Lik

Editor : D1N