Oleh: Nurdin Longgari (Pegiat Media)
Jika pada Episode I persoalan ini dipandang dari sudut etika kepemimpinan dan ukuran seorang negarawan, maka Episode II mengajak kita melihat persoalan yang lebih mendasar. Polemik "londo ireng" bukan lagi semata soal pilihan diksi, melainkan tentang bagaimana kekuasaan memandang kritik dalam kehidupan demokrasi.
Baca juga: LaNyalla Nilai Pidato Prabowo Jadi Penanda Kebangkitan Ekonomi Konstitusi
Dalam negara hukum yang demokratis, kritik tidak pernah lahir untuk menjatuhkan negara. Kritik lahir agar negara tidak kehilangan arah. Pers, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan warga negara merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang berfungsi mengingatkan ketika kebijakan mulai menjauh dari kepentingan publik. Menyamakan fungsi kontrol sosial dengan pengkhianatan terhadap bangsa bukan hanya menyederhanakan persoalan, tetapi juga berpotensi mengaburkan makna demokrasi yang sesungguhnya.
Di sinilah istilah "londo ireng" menjadi problematis. Ketika kritik diberi label yang identik dengan pengkhianatan, pesan yang dapat ditangkap publik adalah bahwa perbedaan pendapat dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan. Padahal, dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kritik merupakan instrumen koreksi yang memperkuat legitimasi pemerintah, bukan melemahkannya.
Pemerintahan yang kuat tidak dibangun dari banyaknya pujian, melainkan dari keberanian menerima evaluasi. Tidak ada kebijakan yang sempurna sejak hari pertama. Justru melalui kritik, pemerintah mengetahui apakah program-program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat atau masih menyisakan persoalan yang harus dibenahi.
Baca juga: Food Station Tjipinang dan Bulog Pastikan Stok Beras Jakarta Aman Hingga Akhir Tahun 2022
Apabila berbagai program pemerintah benar-benar menghasilkan manfaat yang luas, maka keberhasilan itu akan berbicara dengan sendirinya. Data, fakta, serta kepuasan masyarakat akan menjadi jawaban paling elegan terhadap setiap kritik. Sebaliknya, apabila masih terdapat persoalan yang belum terselesaikan, maka kritik adalah konsekuensi yang wajar dalam sistem demokrasi. Kritik bukan ancaman bagi pemerintah, melainkan kesempatan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada rakyat.
Karena itu, pelabelan terhadap wartawan, pengamat, maupun kelompok masyarakat sipil justru berisiko menggeser substansi persoalan. Energi bangsa seharusnya diarahkan pada upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memberantas korupsi, serta memastikan keadilan hukum dirasakan seluruh rakyat. Di sanalah ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan sesungguhnya akan diuji.
Presiden adalah milik seluruh rakyat, bukan hanya mereka yang mendukungnya. Di pundaknya bertumpu harapan jutaan warga yang menginginkan kesejahteraan, kepastian hukum, dan rasa keadilan. Karena itu, setiap kritik tidak semestinya dibaca sebagai bentuk permusuhan, melainkan sebagai denyut nadi demokrasi yang mengingatkan agar kekuasaan tetap berjalan di rel konstitusi. Kritik bukan batu yang dilemparkan untuk merobohkan istana, melainkan cahaya yang menerangi jalan agar penguasa tidak tersesat dalam lorong kekuasaan.
Baca juga: LPKAN Indonesia Apresiasi Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Mafia
Jika ada kata yang melukai, sejarah selalu menyediakan ruang untuk memperbaikinya. Kebesaran seorang pemimpin tidak lahir dari keyakinan bahwa dirinya selalu benar, melainkan dari kerendahan hati untuk mendengar, memahami, lalu memperbaiki. Tidak ada wibawa yang hilang karena menerima kritik. Sebaliknya, justru dari keberanian mengakui kekurangan itulah martabat seorang negarawan menemukan maknanya.
Pada akhirnya, waktu akan menjadi hakim yang paling jujur. Ia tidak mencatat seberapa keras seorang presiden berbicara, tetapi seberapa dalam ia mendengar. Ia tidak mengabadikan siapa yang paling sering dipuji, melainkan siapa yang mampu mengubah kritik menjadi kebijakan, perbedaan menjadi persatuan, dan kekuasaan menjadi pengabdian. Sebab sejarah hanya menyediakan dua halaman bagi setiap pemimpin: dikenang karena kebesaran jiwanya, atau diingat karena menutup telinga terhadap suara rakyat. Ketika kelak seluruh jabatan telah menjadi bagian dari masa lalu, yang tetap hidup bukanlah gema pidato, melainkan jejak keadilan, kebijaksanaan, dan keteladanan yang diwariskan kepada bangsa. Di sanalah seorang pemimpin menemukan kehormatannya, dan di sanalah pula seorang negarawan dilahirkan.
Editor : D1N