JAKARTA, HNN – Pengusaha rokok nasional sekaligus Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur, mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi total di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Desakan itu disampaikan menyusul munculnya nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama dalam persidangan perkara dugaan suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di tengah publikasi keberhasilan penindakan jutaan batang rokok ilegal oleh institusi yang dipimpinnya.
Menurut Gus Lilur, reformasi di tubuh Bea Cukai tidak cukup dilakukan melalui penindakan di lapangan semata, melainkan harus menyentuh aspek integritas, tata kelola, dan kepemimpinan lembaga. Ia menilai pejabat setingkat direktur jenderal memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga penerimaan negara sekaligus memastikan institusi yang dipimpinnya terbebas dari berbagai dugaan pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik.
Baca Juga: Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
"Kita ingin seluruh pembantu Presiden benar-benar membantu Presiden. Jabatan strategis harus diisi oleh figur yang memiliki integritas, keberanian, dan komitmen menjaga kepentingan negara. Jangan sampai justru menjadi beban moral bagi pemerintahan," ujar Gus Lilur, Minggu (14/6/2026).
Gus Lilur menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan tanpa dasar. Ia merujuk pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terkait perkara dugaan suap importasi barang.
Dalam sidang lanjutan yang digelar pada 12 Juni 2026, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa John Field, pemilik Blueray Cargo. Dalam persidangan tersebut muncul keterangan mengenai kode "BC1" yang disebut dalam aliran dana tertentu. Keterangan tersebut menjadi bagian dari materi pembuktian yang saat ini masih diuji dalam proses persidangan.
Berdasarkan keterangan yang dibacakan di persidangan, kode "BC1" disebut merujuk kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Dalam persidangan juga disebut adanya dugaan pemberian dana sebesar Rp3 miliar per bulan yang berlangsung selama beberapa periode. Namun demikian, seluruh keterangan tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian hukum yang belum memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, dalam persidangan sebelumnya, Jaksa KPK juga mengungkap adanya dugaan aliran dana sebesar 213.600 dolar Singapura yang disebut terkait dengan perkara yang sedang disidangkan.
Di tengah sorotan terhadap fakta persidangan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 9 Juni 2026 menggelar konferensi pers terkait keberhasilan operasi gabungan bersama PJR Polda Metro Jaya dan Puspom TNI yang menyita 8.944.800 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 35,8.
Baca Juga: Muktamar NU Bukan Arena Penguasa Menentukan Arah
Nilai barang hasil penindakan tersebut disebut mencapai Rp13,28 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8,66 miliar.
Namun bagi Gus Lilur, keberhasilan penindakan tersebut belum menjawab persoalan yang lebih mendasar di sektor kepabeanan dan cukai.
"Penindakan di lapangan memang penting, tetapi yang dibutuhkan masyarakat adalah pembenahan sistem secara menyeluruh. Jangan sampai yang terlihat hanya konferensi pers dan selebrasi, sementara persoalan besar yang merugikan negara tidak terselesaikan sampai ke akar," katanya.
Menurutnya, negara membutuhkan reformasi total di lingkungan Bea Cukai yang tidak hanya berfokus pada penangkapan barang ilegal, tetapi juga menyasar praktik-praktik yang berpotensi merugikan penerimaan negara, termasuk penyalahgunaan kewenangan, under invoicing, hingga berbagai bentuk penyimpangan yang selama ini menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Konversi Energi Kedua Republik Indonesia: Amanat Penderitaan Rakyat Madura
Atas dasar itu, Gus Lilur mendesak Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia menilai setiap pejabat publik yang namanya muncul dalam proses hukum harus bersikap terbuka dan siap mempertanggungjawabkan jabatannya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
"Presiden membutuhkan pembantu yang memiliki integritas, patriotisme, keberanian, dan harga diri dalam membela kepentingan negara. Reformasi Bea Cukai harus dimulai dari kepemimpinan yang bersih dan dipercaya publik," tegasnya.
Gus Lilur menambahkan, berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan pemerintah dalam menata sektor perdagangan internasional, pemberantasan transfer pricing, pengawasan under invoicing, hingga penguatan penerimaan negara, akan sulit mencapai hasil maksimal apabila tidak didukung oleh aparatur yang memiliki kredibilitas dan integritas tinggi.
"Republik ini terlalu berharga untuk dikelola dengan pencitraan semata. Negara membutuhkan pejabat yang bekerja dengan kehormatan, keberanian, dan tanggung jawab. Karena itu saya berharap Presiden berani melakukan reformasi total di tubuh Bea Cukai demi menjaga marwah negara dan menyelamatkan kepentingan rakyat," pungkas Gus Lilur.
Editor : D1N