Surabaya, HNN - Upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan. Dalam rangka memperingati HJKS ke-733, Aliansi Wartawan Surabaya (AWS) berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menggelar penyuluhan bahaya narkoba di Hotel Dafam Pacific Caesar.
Kegiatan ini melibatkan pengurus Karang Taruna dari enam kelurahan di Kecamatan Mulyorejo, yakni Mulyorejo, Kalijudan, Dukuh Sutorejo, Kalisari, Manyar Sabrangan, dan Kejawan Putih Tambak. Keterlibatan pemuda dinilai strategis sebagai benteng awal dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.
Baca Juga: Perangi Narkoba, BNN Surabaya Gandeng Karang Taruna di Momentum HJKS 202
Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kota Surabaya, Eni Hanifah, memaparkan bahwa ancaman narkoba kini semakin kompleks dan menyasar berbagai kalangan. Untuk meningkatkan pemahaman peserta, ia juga menunjukkan berbagai replika jenis narkotika agar masyarakat lebih mudah mengenalinya.
“Jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan, segera laporkan ke BNN. Kami akan merespons dengan cepat,” ujarnya.
Eni juga menegaskan bahwa BNN terus melakukan pengawasan terhadap lembaga rehabilitasi, baik dari sisi pelayanan maupun mekanisme pelaksanaannya. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan jika ditemukan dugaan pelanggaran.
Baca Juga: Sorotan untuk Dinas Koperasi: UMKM Surabaya Mengaku Jalan Sendiri
“Jika ada pelanggaran dari pihak rehab, segera laporkan. Warga yang terindikasi menggunakan narkoba sebaiknya segera direhabilitasi untuk dipulihkan. Biaya rehabilitasi umumnya sekitar Rp4 juta, termasuk rawat inap,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua AWS, Kiki Kurniawan, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi lingkungan, termasuk keberadaan lembaga rehabilitasi di tengah permukiman.
Baca Juga: Piala Wali Kota Jadi Ajang Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi di Jawa Timur
“Pengawasan masyarakat sangat penting. Bahkan fungsi pos ronda bisa ditingkatkan, tidak hanya untuk keamanan, tetapi juga mengawasi potensi peredaran narkoba dan aktivitas tempat rehabilitasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar lembaga rehabilitasi benar-benar menjalankan fungsi secara profesional dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Menurutnya, keberadaan tempat rehabilitasi yang kredibel menjadi salah satu kunci penting dalam keberhasilan pemberantasan narkoba di Indonesia. (d43n9)
Editor : Redaktur