Surabaya, HNN.Com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam rangka merayakan hari Raya Idul Adha 2024/ 1445 H, menggelar penyembelihan sebanyak total 7 ekor sapi serta dari Pemkot juga BTN
Untuk Penyembelihan tidak dilakukan di PN Surabaya melainkan di Rumah Pemotong Hewan (RPH), dari 7 ekor Sapi yang didapatkan 800 besek daging kurban.
Baca juga: Curangi Takaran Minyak Kita, Terdakwa Sukiman Divonis 10 Bulan Tampa Menjalani
Alex Adam Faisal mengatakan bahwa, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Hari Hari Raya Idul Adha, 1445 H. Melakukan pemotongan kurban sebanyak 7 ekor sapi.
Baca juga: Modus Proyek Kelurahan, Devy Indriyani Didakwa Gelapkan Dana Rp 273 Miliar
"Untuk Daging Kurban dibagikan ke warga sekitar, (warung), Panti Asuhan serta Rumah Singgah yang sudah ditentukan panitia." Kata Hakim Alex. Rabu (19/06/2024).
Masih kata Alex bahwa, Daging dibagikan kurang lebih sebanyak 800 besek dan selain itu PN Surabaya tidak menggunakan kantong plastik lagi, agar ramah lingkungan
Baca juga: Ahli Pidana Tegaskan Bahwa Perkara Sianida Masuk Sanksi Administratif
Sementara itu, salah satu penerima daging kurban Pengadilan Negeri Surabaya, "Mengucapkan terimakasih atas pemberian daging kurban semoga bermanfaat dan PN Surabaya semakin maju serta seluruh karyawan selalu kesehatan," ucapnya (Rif)
Editor : Redaktur