Meninggal Positif Covid 19, Diduga RS Karang Tembok Salahi SOP

avatar Harian Nasional News

Surabaya, HNN - Seorang perempuan bernama Fatimah (34) warga Dukuh Bulak Banteng Patriot IV/19 Surabaya dinyatakan positif terjangkit Covit 19, atau yang biasa disebut virus Corona oleh pihak Tim Medis Rumah Sakit Karang Tembok Surabaya, Senin ( 27/4/2020) dini hari.

Sebelumnya, Fatimah dirawat jalan di rumah sakit Asrama Haji dan dinyatakan Negatif dari Covid 19. Lalu dirujuk ke Rumah Sakit Karang Tembok Surabaya, dan di Rumah Sakit inilah Fatimah dinyatakan meninggal, lantaran terjangkit virus Covid 19.

Baca Juga: Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia Dukung PPKM Darurat

Fatimah saat itu mengalami demam tinggi selama 5 hari. hingga keluarga (Suami, red...) korban berinisiatif membawa ke rumah sakit Paru dan ternyata pihak rumah sakit menyatakan kepada suami korban bahwa pasien meninggal karena positif terjangkit covid 19 setelah dirawat selama 4 hari dirumah sakit paru Surabaya.

Kepada media ini. Bunidin (Suami) korban mengatakan Istrinya yang dinyatakan Covid oleh pihak Dokter Spesialis Paru tersebut. Hingga menyebabkan istrinya harus dimakamkan di pemakaman khusus yang sudah disediakan oleh pemerintah di Keputih Surabaya.

"Hal itu menjadi pukulan berat bagi saya dan keluarga besarnya, karna istri saya telah dimakamkan dikeputih dan apalagi dinyatakan positif terjangkit virus corona oleh tim medis Rumah Sakit Karang Tembok Surabaya." Kata Bunidin, Selasa ( 28/04/2020)

Lanjut, Bunidin mengatakan, Anehnya lagi saya diperbolehkan untuk menemani jasad istri saya di dalam satu mobil ambulan dan bahkan saya tidak diberikan alat pelindung diri (APD) seperti layaknya yang dikenakan dokter maupun staf pihak RS Karang Tembok Surabaya.

Usai pemakaman istrinya. Bunidin melanjutkan perjalanan pulang ke rumah duka yang berlokasi di jalan Dukuh Bulak Banteng gang Patriot IV ,Kec. Kenjeran Surabaya.

Namun disana, Bunidin ini menjadi momok menakutkan bagi para tetangganya lantaran istri yang dicintainya itu meninggal akibat diduga terjangkit virus covid 19 oleh tim medis RS Karang Tembok Surabaya.

Baca Juga: TNI-POLRI, Pemkab Sampang Bersama Jaga Masyarakat Dari Bahaya Covid-19

Sementara, menurut keterangan Taufik ketua RT Dukuh Bulak Banteng Patriot mengatakan, bawasanya jika ada keluarga yang dinyatakan positif covid 19, harusnya keluarga pasien di isolasi dan tidak boleh pulang.

"Namun apa yang terjadi, Bunidin ( suami ) korban saat itu malah disuruh pulang ke rumah oleh pihak rumah sakit setelah pemakaman istrinya," sambung Taufik.

"Saya kawatir dengan pulangnya Bunidin ini dapat membuat warga takut akan tersebarnya virus yang berbahaya ini merbah dikampungnya." ucap Taufik.

Masih kata Taufik, sebenarnya jika ada warga yang dinyatakan positif Covid, semestinya suami atau keluarga korban tidak boleh satu mobil bersama peti jenazah pasien didalam ambulan.

Baca Juga: Kapolri Gandeng Panglima TNI Tininjau Bangkalan

Disamping itu, menurut Taufik, pihak RS Karang Tembok Surabaya diduga sengaja melakukan pembiaran, dengan cara memperbolehkan suami atau keluarga mengantar Pasien Covid 19 ke tempat pemakaman tanpa memakai alat pelindung diri (ADP), dan terlebih lagi sang suami tidak di isolasi oleh tim medis RS Karang Tembok Surabaya.

Ia menilai," Dengan tidak adanya isolasi bagi suami dan keluarga pasien, pihak tim medis Rumah Sakit Karang Tembok Surabaya diduga sengaja lakukan pembiaran dan ingin menularkan virus Corona terhadap warga saya," tukas Taufik.

Ditambahkannya, kata Taufik, dengan adanya kematian Fatimah yang dinyatakan positif covid 19 oleh tim medis RS Karang Tembok Surabaya. Bahkan, ada salah satu warga yang bertanya tanya kepadanya." Benarkah Fatimah dinyatakan positif Corona ? Tandas ketua RT menirukan pertanyaan warganya.

Mestinya." Suami atau keluarga Fatimah harus dilakukan isolasi bukan dipulangkan begitu saja oleh pihak tim medis. Sehingga berita ini diluncurkan dan nunggu hasil positif dari tim medis RS Karang Tembok Surabaya," cetusnya. @ pen

Editor : Redaktur