Madura, HNN - Di tengah gencarnya operasi penindakan rokok ilegal dan sorotan terhadap dugaan penyimpangan pita cukai, muncul suara tegas dari pelaku industri rokok nasional. HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), mendeklarasikan sebuah gagasan strategis bertajuk PANCA AMPERA (Lima Amanat Petani Tembakau Madura Nusantara).
Deklarasi ini disebut sebagai representasi langsung dari realitas yang dihadapi jutaan petani tembakau, buruh, dan pelaku usaha rokok skala kecil di Indonesia.
Baca Juga: Gus Lilur: Jangan Sampai Kasus Cukai Salah Sasaran dan Rugikan Usaha Kecil
“Ini bukan sekadar aspirasi. Ini adalah suara dari bawah. Suara petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi fondasi industri tembakau nasional,” ujar Gus Lilur dalam keterangan tertulis, Senin (13/4).

Lima Amanat Strategis
Dalam pernyataannya, Gus Lilur merinci lima poin utama yang menjadi dasar PANCA AMPERA.
Pertama, Stop Kriminalisasi Pengusaha Rokok Pribumi. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan proporsional. Menurutnya, pendekatan yang menyamaratakan antara pelaku UMKM dengan jaringan pelanggaran besar kerap terjadi di lapangan.
“Pengusaha rokok pribumi, khususnya skala UMKM, tidak boleh diposisikan sebagai musuh. Mereka bagian dari ekonomi rakyat. Kalau ada pelanggaran, harus dilihat konteksnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti tingginya beban cukai dan kompleksitas regulasi yang dinilai belum ramah terhadap pelaku usaha kecil.
Kedua, Stop Rokok Ilegal. Gus Lilur menegaskan bahwa praktik rokok ilegal tetap harus ditindak tegas karena merugikan negara dan merusak ekosistem industri.
“Penindakan harus tepat sasaran. Jangan sampai justru melemahkan pelaku usaha legal yang sedang tumbuh,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberantasan rokok ilegal harus dibarengi pembenahan sistem agar pelaku usaha memiliki akses legal yang lebih terjangkau.
Ketiga, Terbitkan Cukai Khusus Rokok Rakyat. Gus Lilur mendorong adanya skema cukai khusus bagi industri rokok rakyat, yang dinilai lebih adil bagi pelaku UMKM.
Baca Juga: Muktamar NU: Ujian Integritas di Persimpangan Nilai dan Kekuasaan
“Kita butuh skema cukai khusus agar pelaku usaha kecil bisa masuk ke sistem resmi tanpa terbebani biaya yang tidak realistis,” katanya.
Ia meyakini kebijakan tersebut juga akan menekan peredaran rokok ilegal dengan membuka jalur legal yang lebih inklusif.
Keempat, Sukseskan KEK Tembakau Madura. Ia menilai percepatan realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura sebagai langkah strategis jangka panjang.
“KEK Tembakau bukan sekadar proyek ekonomi. Ini jalan keluar untuk membangun industri yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, KEK akan mendorong hilirisasi, meningkatkan nilai tambah, serta menjadikan Madura sebagai pusat industri tembakau bernilai tinggi.
Kelima, Negara Hadir untuk Petani Tembakau. Poin terakhir menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap petani sebagai aktor utama dalam rantai industri.
Baca Juga: Industri Tembakau Timpang: Petani Terjepit, Keuntungan Terkunci di Industri
“Jutaan petani tembakau adalah fondasi industri ini. Kalau mereka tidak sejahtera, seluruh rantai akan rapuh,” tegasnya.
Ia menyoroti persoalan klasik yang dihadapi petani, mulai dari fluktuasi harga hingga ketidakpastian pasar, yang dinilai membutuhkan intervensi kebijakan yang lebih kuat.
Arah Kebijakan dari Akar Rumput
Gus Lilur menegaskan bahwa PANCA AMPERA bukan sekadar pernyataan sikap, melainkan tawaran arah kebijakan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Kalau kita ingin industri tembakau Indonesia kuat, maka harus dimulai dari bawah dari petani dan pelaku usaha rakyat. Jangan sampai mereka terus menjadi pihak paling lemah dalam sistem,” pungkasnya.
Deklarasi ini menjadi penanda bahwa di tengah tekanan regulasi dan penegakan hukum, suara dari akar rumput industri tembakau mulai mengkristal menjadi agenda bersama yang menuntut keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan. (d43n9)
Editor : Redaktur