Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya giat musnahkan barang bukti sebanyak 384 perkara Pidana Umum (Pidum) periode bulan Desember 2023 hingga bulan April tahun 2024 di Gudang Barang Bukti Kejari Tanjung Perak …
Mun Arif Sebut Tidak Ada Kerugian Dialami Oleh Pelapor
Sidang lanjutan perkara Indah Catur Agustin (direktur) dan Greddy Harnando (komisaris) PT Garda Tamatek Indonesia (GTI) disidang di Pengadilan Negeri Surabaya secara terpisah dengan dakwaan telah menipu Canggih hingga merugikan Rp 4,8 miliar…