SURABAYA, HNN – Di tengah upayanya membangun kembali jaringan perdagangan internasional di Vietnam, pengusaha sekaligus warga Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menegaskan tidak akan menghentikan sikap kritisnya terhadap persoalan internal organisasi keagamaan tersebut.
Dari Hanoi hingga Ho Chi Minh City, Gus Lilur tengah menjajaki kerja sama perdagangan batu bara dan pengembangan budi daya benih bening lobster (BBL). Namun, aktivitas bisnisnya di negara berideologi komunis itu tidak menyurutkan desakannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan praktik jual beli suara atau riswah dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Baca juga: Gus Lilur Tak Mundur! Siapkan Bukti Tambahan untuk Bongkar Dugaan Suap Muktamar NU
Bahkan, Gus Lilur kembali menyerukan agar KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), menyusul kritiknya terhadap kapasitas keilmuan pemimpin tertinggi Syuriyah PBNU tersebut.
Menurut Gus Lilur, aktivitas perdagangan internasional dan perjuangan menegakkan transparansi dalam organisasi merupakan dua tanggung jawab yang tidak saling bertentangan.
"Saya tidak sedang menjalani dua hidup. Di dagang maupun di jam'iyyah, ukurannya satu: berani dibuka, berani diperiksa," tegas Gus Lilur dalam keterangannya.
Gus Lilur mengungkapkan bahwa kunjungan kerjanya ke Hanoi dan Ho Chi Minh City merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali jaringan perdagangan yang pernah dirintis sejak 2015.
Menurutnya, hubungan bisnis tersebut sempat terhenti ketika dirinya menjalani hukuman penjara dalam perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Gus Lilur menilai perkara yang menjeratnya saat itu tidak terlepas dari sikap kritisnya terhadap dugaan praktik korupsi di Situbondo. Penilaian tersebut merupakan pandangan pribadinya terhadap proses hukum yang pernah dijalaninya.
"Orang mengira penjara itu akhir. Buat saya itu jeda," ujarnya.
Kini, setelah sebelas tahun berlalu, jaringan bisnis yang pernah terputus tersebut mulai kembali terbuka.
Gus Lilur mengaku memperoleh undangan dari sejumlah mitra bisnis di Vietnam yang sebelumnya telah memiliki hubungan kerja sama dengannya.
"Kekuasaan berganti, kekuasaan dipergilirkan. Beberapa sahabat saya dahulu memegang posisi di sana. Lalu berganti. Kini mereka, atau lingkaran mereka, kembali memegang peran. Pintu itu terbuka lagi, dan saya masuk," ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Gus Lilur mengaku telah menerima tawaran kerja sama pasokan batu bara dengan spesifikasi Indonesian Coal Index (ICI) 1 hingga ICI 5.
Skema perdagangan yang dibicarakan menggunakan sistem Cost, Insurance, and Freight (CIF) dengan tujuan pengiriman ke Vietnam.
Nilai volume perdagangan yang dibahas disebut mencapai 20 juta metrik ton. Namun, Gus Lilur menegaskan angka tersebut masih merupakan rencana bisnis dan belum dapat dinyatakan sebagai transaksi yang terealisasi.
Penandatanganan kontrak, menurutnya, dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
"Kontrak belum diteken. Kapal belum berlayar. Saya tidak mau dipuji karena sesuatu yang belum terjadi. Nanti saja, kalau barangnya sudah jalan," katanya.
Ia menegaskan keberhasilan kerja sama tersebut tetap bergantung pada kesepakatan harga, persyaratan perdagangan, perizinan, kesiapan pengiriman, dan pelaksanaan kontrak oleh seluruh pihak.
Selain perdagangan batu bara, Gus Lilur juga menjajaki kerja sama di sektor kelautan, khususnya pengembangan budi daya benih bening lobster.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk membuka kembali ekspor benih lobster secara ilegal, melainkan membangun kemitraan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah Indonesia.
Gus Lilur menyatakan mendukung langkah pemerintah dalam memberantas penyelundupan BBL yang selama ini dinilai merugikan nelayan dan perekonomian nasional.
"Dulu ekspor BBL dikuasai mafia. Wajar kalau Presiden menghentikannya, dan saya termasuk yang mengapresiasi. Yang saya lawan bukan kebijakannya. Yang saya lawan mafianya," tegasnya.
Menurut Gus Lilur, persoalan mendasar dalam tata niaga lobster adalah rendahnya nilai ekonomi yang diterima nelayan Indonesia dibandingkan dengan keuntungan yang diperoleh setelah benih tersebut dibudidayakan di luar negeri.
Ia mencontohkan perbedaan harga benih lobster di Indonesia dan Vietnam yang pernah disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Dalam keterangan yang dirujuk Gus Lilur pada 12 Oktober 2026, harga benih bening lobster di tingkat nelayan Indonesia disebut sekitar Rp8.500 per ekor, sedangkan di Vietnam dapat mencapai Rp35.000 hingga berpotensi menembus Rp100.000 ketika pasokan terbatas.
Perbedaan harga tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya memperkuat industri pembesaran lobster di dalam negeri agar nilai tambah ekonomi tidak terus dinikmati pihak luar.
"Lobster itu harus gemuk di Indonesia, bukan di tempat orang," katanya.
Gus Lilur juga menyoroti pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) yang disebutnya dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026.
Menurut keterangan yang disampaikannya, pemerintah berupaya memperkuat pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap jaringan penyelundupan benih lobster.
Ia menilai upaya pemberantasan penyelundupan perlu berjalan beriringan dengan pengembangan kerja sama budi daya yang legal, transparan, dan memberikan manfaat bagi Indonesia.
"Kalau negara mengatakan yang berkepentingan harus duduk dan bertemu, maka harus ada yang pergi dan mengajak duduk. Saya pergi," ujarnya.
Gus Lilur menjelaskan bahwa komunikasi dengan mitra Vietnam diarahkan pada pengembangan teknologi budi daya, transfer pengetahuan, dan peluang investasi dalam kerangka hukum Indonesia.
Ia memperkirakan kemungkinan adanya perkembangan kebijakan yang dapat memberikan kepastian bagi kerja sama tersebut dalam enam bulan mendatang.
Namun, ia menegaskan perkiraan itu bukan merupakan pernyataan resmi pemerintah.
"Itu bacaan saya, bukan pengumuman pemerintah. Saya siap keliru. Tapi saya lebih tidak siap kalau kerangka itu jadi, lalu kita tidak punya siapa-siapa di sana karena sibuk menunggu," katanya.
Gus Lilur sekaligus menegaskan bahwa aktivitas bisnis yang sedang dijajakinya di Vietnam hanya mencakup dua sektor, yakni perdagangan batu bara dan pengembangan usaha terkait benih bening lobster.
"Saya sebutkan terbuka supaya tidak ada yang berkarang-karang. Dua. Tidak ada yang ketiga," tegasnya.
Menanggapi kemungkinan munculnya kritik karena menjalankan bisnis di negara berideologi komunis, Gus Lilur menegaskan bahwa hubungan perdagangan antarnegara tidak seharusnya dicampuradukkan dengan keyakinan agama.
Baca juga: Gus Lilur Laporkan Dugaan Suap Muktamar NU ke KPK, Sebut Ada Tiga Tahap Pembayaran
Sebagai warga nahdliyin, ia berpandangan bahwa perdagangan merupakan bagian dari aktivitas muamalah yang dapat dilakukan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip agama dan hukum yang berlaku.
"Perdagangan antarbangsa itu urusan muamalah, bukan akidah. Para pendahulu kita berdagang sampai ke mana-mana tanpa kehilangan iman. Yang merusak itu bukan berdagang dengan siapa, melainkan berdagang dengan cara apa," jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan jaringan bisnis internasional justru harus dimanfaatkan untuk memperkuat kepentingan ekonomi nasional, membuka peluang investasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Di tengah aktivitas bisnis internasionalnya, Gus Lilur menegaskan bahwa persoalan dugaan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU belum selesai.
Ia menyatakan telah menyampaikan laporan kepada KPK pada Senin, 12 Oktober 2026, terkait dugaan praktik riswah dalam proses pemilihan kepemimpinan PBNU pada Muktamar yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.
Menurut Gus Lilur, laporan awal tersebut memuat informasi mengenai dugaan aliran uang yang berkaitan dengan upaya memengaruhi dukungan suara peserta muktamar.
Ia menyebut adanya dugaan pemberian uang muka di sejumlah ibu kota provinsi, pembayaran lanjutan di Surabaya, hingga pelunasan di Jombang.
Namun, seluruh informasi tersebut masih merupakan dugaan yang memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Gus Lilur menjelaskan bahwa laporan tahap pertama belum secara khusus ditujukan untuk menetapkan pihak tertentu sebagai pelaku tindak pidana.
Ia juga mengaku telah berkomunikasi mengenai kemungkinan pengembalian uang oleh sejumlah pihak yang disebut menerima dana dalam rangkaian peristiwa tersebut.
"Ibarat film, ini baru tayangan pembuka," ujarnya.
Gus Lilur meminta KPK menelusuri informasi yang telah disampaikannya secara objektif dan transparan.
Menurutnya, pengusutan dugaan praktik politik uang dalam organisasi keagamaan penting dilakukan untuk menjaga integritas kelembagaan dan kepercayaan warga nahdliyin.
Meski demikian, penyampaian laporan kepada KPK tidak dengan sendirinya membuktikan telah terjadi tindak pidana maupun kesalahan pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.
Selain mendesak pengusutan dugaan riswah, Gus Lilur kembali menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Ia mempertanyakan kapasitas keilmuan Rais Aam setelah sebelumnya menyoroti pembacaan ayat suci Al-Qur'an dalam sebuah kegiatan keagamaan.
Gus Lilur mengklaim menemukan empat kekeliruan dalam satu bagian pembacaan ayat tersebut.
Menurutnya, persoalan itu perlu mendapatkan perhatian karena Rais Aam merupakan jabatan keulamaan tertinggi dalam struktur Syuriyah PBNU.
"Kursi yang ditinggalkan Hadratussyekh Hasyim Asy'ari, Kiai Wahab Chasbullah, dan Kiai Bisri Syansuri itu kursi keulamaan, bukan kursi kepanitiaan," katanya.
Baca juga: Dua Kiai NU Klarifikasi Tak Hadiri Pertemuan di MPR dan Hotel Royal Kuningan
Ia berpandangan bahwa pemimpin tertinggi keagamaan dalam organisasi sebesar NU harus memiliki kapasitas keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan para ulama dan warga nahdliyin.
Gus Lilur juga mengaitkan kritik tersebut dengan dugaan persoalan proses pemilihan kepemimpinan pada Muktamar ke-35 NU.
Menurutnya, ada dua persoalan yang perlu memperoleh penjelasan, yakni dugaan praktik politik uang dalam proses muktamar dan kapasitas keilmuan pemimpin yang terpilih.
Atas dasar itulah, ia kembali menyerukan agar KH Miftachul Akhyar mempertimbangkan pengunduran diri dari jabatan Rais Aam PBNU.
"Jabatan keulamaan menuntut satu hal yang tidak bisa diwakilkan kepada juru bicara: berada di atas keraguan. Dan di pesantren, orang alim tidak pernah takut disimak. Justru itu kehormatannya," ujarnya.
Meski menyampaikan kritik keras, Gus Lilur menegaskan bahwa langkahnya dimaksudkan sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang warga NU terhadap organisasi yang dicintainya.
"Saya mengajak diuji, bukan mengajak bertengkar," tegasnya.
Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Bisnis dan Organisasi
Bagi Gus Lilur, keberanian membuka aktivitas bisnis kepada publik harus berjalan seiring dengan keberanian meminta pertanggungjawaban dalam kehidupan organisasi.
Ia menilai transparansi bukan hanya diperlukan dalam perdagangan internasional, tetapi juga dalam pengelolaan organisasi keagamaan yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat.
Karena itu, aktivitas bisnisnya di Vietnam dan sikap kritisnya terhadap persoalan internal PBNU disebutnya sebagai dua bentuk tanggung jawab yang memiliki landasan prinsip sama.
Di satu sisi, ia berupaya membangun kerja sama ekonomi yang memberikan manfaat bagi Indonesia. Di sisi lain, ia tetap mendorong penegakan integritas dan akuntabilitas dalam lingkungan Nahdlatul Ulama.
Gus Lilur menegaskan bahwa kritik terhadap kepemimpinan organisasi tidak boleh dimaknai sebagai permusuhan terhadap NU.
Sebaliknya, ia memandang kritik yang disampaikan secara terbuka dan dapat diuji merupakan bagian dari upaya menjaga marwah organisasi.
Hingga naskah ini disusun, belum terdapat tanggapan KH Miftachul Akhyar maupun PBNU yang disertakan untuk menjawab kritik terbaru Gus Lilur. Begitu pula perkembangan penanganan laporan di KPK masih memerlukan konfirmasi resmi.
Gus Lilur menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa prinsip amar makruf nahi munkar harus tetap menjadi pegangan, baik dalam menjalankan aktivitas ekonomi maupun kehidupan berorganisasi.
"Salam amar makruf nahi munkar," pungkasnya.
(Redaksi)
Editor : D1N