Penyidik Didesak Segera Tetapkan Tersangka atas Perkara Berca Schindler Lifts

Reporter : D1N
Kasa hukum PT BBM Idrus Mony Foto: Ist

JAKARTA, HNN - PT Bangunbaskara Mandiri (BBM) mendesak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana yang melibatkan PT Berca Schindler Lifts (BSL).

Desakan tersebut disampaikan kuasa hukum PT BBM Idrus Mony, lantaran perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Menurutnya dalam proses penanganan perkara tersebut penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang menjadi dasar dilanjutkannya perkara ke tahap penyidikan.

Dengan kondisi tersebut, kuasa hukum BBM menilai proses hukum kini harus diarahkan pada satu hal yang lebih konkret, yaitu menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.

Idrus Mony menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada pengumpulan keterangan apabila alat bukti yang telah diperoleh sudah mengarah kepada pihak tertentu.

“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan dan penyidik telah memiliki sekurang-kurangnya dua alat bukti. Karena itu, kami mendesak agar penyidik segera menentukan siapa pihak yang bertanggung jawab dan menetapkannya sebagai tersangka apabila persyaratan hukum telah terpenuhi,” ujar Idrus dalam keterangan tertulisnya,  Rabu (23/9/2026).

BBM Desak Penetapan Tersangka Segera

Menurut Idrus, tahap penyidikan merupakan tahapan penting untuk mengungkap secara terang siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban atas dugaan tindak pidana tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya meminta penyidik melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak yang telah diperiksa dan kemudian segera menentukan status hukum pihak yang keterlibatannya telah didukung oleh alat bukti.

“Sekarang persoalannya bukan lagi sekadar mengumpulkan keterangan. Penyidik harus melihat siapa yang memiliki peran dalam perbuatan tersebut dan siapa yang berdasarkan alat bukti dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” tegas Idrus.

Menurutnya, apabila alat bukti telah menunjukkan keterlibatan pihak tertentu dan persyaratan penetapan tersangka telah terpenuhi, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan.

Dua Alat Bukti Menjadi Dasar Penyidikan

Idrus menilai keberadaan sekurang-kurangnya dua alat bukti dalam perkara tersebut merupakan hal penting dalam proses penegakan hukum.

“Penyidikan tidak dilakukan tanpa dasar. Sudah ada proses hukum yang berjalan dan sudah ada alat bukti yang menjadi dasar penyidikan. Karena itu, kami meminta agar proses tersebut segera ditindaklanjuti dengan penentuan pihak yang bertanggung jawab,” kata Idrus.

Ia menegaskan bahwa BBM tidak meminta penyidik mengambil keputusan tanpa dasar hukum. “Kami tidak meminta seseorang ditetapkan tersangka tanpa alat bukti. Justru sebaliknya, kami meminta penyidik menggunakan alat bukti yang telah diperoleh untuk menentukan siapa yang secara hukum harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Mens Rea dan Peran Para Pihak Harus Diungkap

Selain perbuatan yang terjadi, BBM meminta penyidik mengungkap mens rea atau unsur kesengajaan serta peran masing-masing pihak dalam rangkaian peristiwa yang sedang disidik.

Menurut Idrus, penyidik perlu memastikan siapa yang mengetahui, siapa yang mengambil keputusan, siapa yang memberikan instruksi, serta siapa yang melakukan atau turut serta dalam perbuatan yang sedang disidik.

“Yang harus dijelaskan adalah siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana keterlibatan masing-masing pihak. Apabila dari alat bukti ditemukan adanya kesengajaan dan keterlibatan pihak tertentu, maka hal tersebut harus menjadi dasar dalam menentukan pertanggungjawaban pidananya,” kata Idrus.

Jangan Sampai Penetapan Tersangka Berlarut-larut

BBM meminta penyidik Polda Metro Jaya tidak membiarkan proses penentuan tersangka berlangsung tanpa kepastian.

Menurut kuasa hukum BBM, setelah perkara berada pada tahap penyidikan dan alat bukti telah tersedia, proses hukum harus bergerak menuju penentuan pihak yang bertanggung jawab.

“Jangan sampai perkara sudah masuk penyidikan, alat bukti sudah ada, tetapi penentuan tersangka justru berlarut-larut. Kalau berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang ada seseorang telah memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai tersangka, kami meminta agar segera ditetapkan,” tegas Idrus.

BBM juga meminta agar seluruh pihak yang memiliki keterlibatan diperiksa secara objektif berdasarkan perannya masing-masing.

“Siapa pun yang berdasarkan alat bukti memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana, itulah yang harus ditentukan status hukumnya. Tidak boleh ada pihak yang dilindungi ataupun dikorbankan. Semuanya harus berdasarkan alat bukti,” ujarnya.

Penyidik Diminta Segera Memberikan Kepastian Hukum

BBM berharap penyidik Polda Metro Jaya segera menyelesaikan proses penentuan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Menurut Idrus, proses hukum saat ini sudah berada pada tahap yang membutuhkan kepastian.

“Posisi kami jelas. Perkara sudah naik ke penyidikan, alat bukti sudah ada, dan proses pemeriksaan sudah berjalan. Karena itu, kami meminta penyidik segera menentukan siapa yang bertanggung jawab. Apabila persyaratan penetapan tersangka telah terpenuhi, segera tetapkan tersangkanya,” kata Idrus.

BBM menyatakan menghormati sepenuhnya kewenangan penyidik dalam menentukan tersangka berdasarkan hukum dan alat bukti.

Namun, BBM meminta agar kewenangan tersebut segera dijalankan sehingga perkara tidak berhenti pada tahap penyidikan tanpa kejelasan mengenai pihak yang harus mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana tersebut.

“Kami meminta satu hal: apabila alat bukti sudah cukup dan persyaratan hukumnya telah terpenuhi, segera tetapkan tersangka,” tutup Idrus. (red

Editor : D1N

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru