Sampang, HNN- Meski Ditengah pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten Sampang, PT BPRS Bank Artha Sejahtera (BAS) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih nekat menggelar acara launching, dengan hiburan musik electone dalam suasana PPKM. Kegiatan tersebut disoal oleh warga sekitar.
"Dinilai kegiatan tersebut ada ketimpangan aturan terkait pemberlakuan PPKM di Kabupaten Sampang. Pasalnya, selama ini ramai pemberitaan terkait adanya hajatan warga yang dibubarkan oleh tim Satgas COVID-19 Kabupaten Sampang," ungkap warga sekitar.
Baca juga: Polres Sampang Hadirkan 252 Kepala Sekolah SMP Dan SMA Se Kab. Sampang
"Namun terasa ganjil, kegiatan PT BPRS BAS tetap terlaksana hingga usai tanpa ada tindakan dari tim Satgas COVID-19 Kabupaten Sampang", ucapnya.
"Kenaps bisa ada acara di PT BPRS BAS terlaksana dengan sempurna, padahal saat ini masih PPKM. Seharusnya hal seperti ini juga dibubarkan oleh tim satgas Covid-19 Kabupaten Sampang,
agar masyarakat tidak ada kecemburuan sosial", tambahnya
Pantauan media HNN dilokasi, acara yang dilakukan PT BPRS BAS tersebut digelar pada Senin (09/08/2021) malam, bertepatan dengan malam 1 Muharram 1443H. Banyak tamu undangan yang hadir nampak berkerumunan.
kegiatan tersebut terkesan ada pembiaran begitu saja karena di lokasi nampak terlihat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) sedang sibuk mengatur arus lalu lintas.
Syaifullah Asyik Direktur Utama PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang, mengatakan bahwa undangannya hanya lima belas orang, dilokasi memang kelihatan ramai, karena disana ada panitia acara, juga karyawan yang bekerja sampai malam.
Baca juga: Satpol PP Kabupaten Sampang, Segel Bangunan Permanen di Trotoar
"Tamu yang hadir pakai masker dan hand sanitizer mas, intinya sudah mematuhi protokol kesehatan", ucap Syaifullah asyik saat di wawancara HNN melalui telepon WhatsApp - nya, Selasa (10/08/2021).
Disindir terkait ijin kegiatan dari satgas Covid-19. Pihaknya mengaku sudah mengirim undangan dan sudah diterima tim Satgas kabupaten Sampang
"Kami anggap itu sudah pemberitahuan kegiatan mas," singkatnya.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kecamatan Sokobanah Giat Vaksinasi di Desa Bira Timur
Sementara tim Satgas Covid-19 Kabupten Sampang, Rahmad Sugiono saat diwawancarai menuturkan bahwa selama PPKM, tim Satgas tidak pernah mengeluarkan izin terkait kegiatan, termasuk kegiatan tersebut.
"Memang PT BPRS BAS mengirimkan undangan yang dilampiri surat pernyataan kesiapan mematuhi protokol kesehatan ke ketua Satgas Covid-19. Surat tersebut diterima pukul 14.00 WIB di posko", ungkap Rahmad.
Terkait penindakan pelanggaran prokes, Rahmad Sugiono mengtakan sudah ada bidangnya, yang di dalamnya ada Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Aparat Kepolisian, mereka yang akan menganalisa kegiatan tersebut. Adakah pelanggaran atau tidak, pungkasnya. (Anam)
Editor : Redaktur