Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, dinamika di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia itu mulai menghangat. Nama-nama calon pemimpin bermunculan. Silaturahmi politik semakin intens dilakukan. Poros-poros dukungan mulai terbaca, baik yang bergerak secara terbuka maupun yang bekerja dalam ruang-ruang sunyi.
Bagi organisasi sebesar Nahdlatul Ulama, dinamika menjelang muktamar tentu bukan hal baru. Sejarah panjang NU selalu diwarnai perdebatan gagasan, kontestasi kepemimpinan, hingga perbedaan pandangan yang tetap dijaga dalam bingkai adab dan ukhuwah.
Baca Juga: Tritura Nelayan RI, Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan BBL
Namun di tengah dinamika tersebut, muncul satu kegelisahan yang belakangan semakin terasa: bayang-bayang kekuasaan negara yang dinilai mulai terlalu jauh masuk ke dalam rumah besar NU.
Percakapan mengenai siapa yang direstui penguasa, siapa yang dekat dengan lingkaran kekuasaan, siapa yang dianggap aman bagi pemerintah, hingga isu dukungan jaringan birokrasi terhadap figur tertentu, mulai terdengar di berbagai ruang diskusi warga nahdliyin. Seolah-olah Muktamar NU tidak dapat berjalan tanpa “lampu hijau” dari negara.
Bagi banyak warga NU, cara pandang seperti itu bukan sekadar keliru, tetapi juga melukai sejarah panjang organisasi ini.
Sebab, NU bukan organisasi yang lahir dari rahim kekuasaan negara. Justru republik ini berdiri salah satunya karena jasa besar para ulama dan kiai NU.
Karena itu, terasa tidak pantas apabila pemimpin NU seakan harus lebih dahulu memperoleh restu dari penguasa, sementara negara yang ada hari ini juga dibangun oleh perjuangan para ulama pesantren.
Sering kali bangsa ini terlalu mudah melupakan sejarah. Padahal Indonesia tidak hanya dibangun oleh pidato-pidato kaum nasionalis di kota besar, tetapi juga oleh doa, fatwa, dan pengorbanan para kiai di kampung-kampung dan pesantren.
Ketika republik ini belum memiliki tentara yang kuat, belum memiliki birokrasi yang rapi, bahkan belum memiliki legitimasi yang kokoh di mata rakyat, para ulama NU telah lebih dahulu menjaga republik dengan pengaruh moral dan keteladanan mereka.
Hubungan antara Soekarno dan KH Hasyim Asy'ari menjadi salah satu contoh penting. Bung Karno berkali-kali datang meminta pandangan kepada Hadratus Syeikh. Dalam banyak catatan sejarah, para pemimpin republik memahami bahwa dukungan ulama NU bukan sekadar dukungan politik, melainkan legitimasi moral bagi berdirinya Indonesia.
Yang datang kepada kiai adalah presiden. Bukan kiai yang datang meminta restu kepada presiden.
Di situlah adab politik dan kesadaran sejarah diperlihatkan. Para ulama tidak ditempatkan sebagai subordinasi kekuasaan, melainkan sebagai sumber moral bangsa.
Sejak awal, NU memang mengambil posisi strategis: dekat dengan rakyat, dekat dengan negara, tetapi tidak tunduk menjadi alat negara.
Puncak peran historis NU terlihat jelas dalam Resolusi Jihad 22 Oktober 1945. Ketika Belanda ingin kembali menjajah Indonesia dan republik berada di ujung tanduk, para ulama NU mengambil keputusan monumental: mempertahankan kemerdekaan Indonesia hukumnya fardhu ‘ain.
Hari ini banyak orang mengenang Resolusi Jihad sebatas simbol seremonial. Padahal dampaknya sangat besar. Dari resolusi tersebut lahir gelombang perlawanan rakyat yang masif. Pesantren berubah menjadi pusat konsolidasi perjuangan. Santri-santri turun ke medan perang. Laskar Hizbullah dan Sabilillah bergerak bersama rakyat mempertahankan republik.
Sejumlah Indonesianis seperti Benedict Anderson dan Martin van Bruinessen juga berkali-kali menunjukkan bagaimana jaringan pesantren dan ulama tradisional menjadi kekuatan sosial yang sangat menentukan dalam mempertahankan republik pada fase awal kemerdekaan.
Namun ada satu hal penting yang sering dilupakan: setelah republik berdiri, para kiai tidak berebut kekuasaan.
Mereka tidak menjadikan jasa perjuangan sebagai alat untuk menguasai negara.
Banyak di antara mereka kembali ke pesantren, kembali mengajar, kembali membina umat. Mereka ikut mendirikan republik, tetapi tidak rakus terhadap republik.
Di situlah letak kebesaran moral NU.
Karena itu, munculnya gejala campur tangan kekuasaan dalam dinamika Muktamar NU hari ini menimbulkan keprihatinan tersendiri. Entah dalam bentuk pengondisian dukungan, pembentukan poros politik, penggunaan jaringan birokrasi, maupun upaya-upaya memengaruhi arah kepemimpinan PBNU.
Bagi sebagian orang, hal itu mungkin dianggap lumrah dalam politik. Namun bagi NU, persoalannya jauh lebih dalam.
Baca Juga: MENYONGSONG MUKTAMAR NAHDLATUL ULAMA KE-35: MEMBINCANG PELUANG, MENGHITUNG SUARA
Ini bukan sekadar soal perebutan pengaruh.
Ini soal martabat sejarah.
NU bukan organisasi kemasyarakatan biasa yang dapat diperlakukan sebagai instrumen politik kekuasaan. NU adalah salah satu pilar utama yang membuat republik ini berdiri dan bertahan hingga hari ini.
Karena itu, terasa tidak elok apabila negara terlalu jauh mencampuri rumah besar NU.
Tidak bijak jika penguasa bermain terlalu dalam dalam suksesi organisasi ulama.
Dan tidak beretika apabila aparat negara ikut menentukan arah Muktamar.
Meski demikian, banyak warga nahdliyin tetap percaya bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami posisi historis NU. Sebagai kepala negara, seorang negarawan sejati tentu akan memilih menjaga jarak dari dinamika internal organisasi keagamaan sebesar NU.
Menghormati NU bukan berarti mengendalikan NU, melainkan membiarkan warga nahdliyin menentukan jalannya sendiri secara mandiri dan bermartabat.
Pandangan itu sejalan dengan pemikiran Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yang pernah mengingatkan bahwa agama tidak boleh dijadikan alat legitimasi kekuasaan. Sebab ketika organisasi keagamaan terlalu dekat dengan kekuasaan, perlahan ia akan kehilangan daya kritis dan otoritas moralnya.
Karena itu, NU boleh dekat dengan negara, tetapi tidak boleh larut menjadi bagian dari kepentingan politik sesaat.
NU harus tetap menjadi penjaga moral republik.
Baca Juga: Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar NU ke-35
Muktamar NU ke-35 pada akhirnya bukan sekadar forum memilih Ketua Umum dan Rais Aam. Lebih dari itu, ia menjadi ujian besar bagi kemandirian organisasi ini.
Apakah NU masih mampu berdiri dengan kaki sendiri?
Apakah para kiai masih dapat menentukan arah jam’iyah tanpa tekanan kekuasaan?
Dan apakah negara masih memiliki adab terhadap salah satu pendiri utama NKRI ini?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar siapa yang nantinya memenangkan kontestasi Muktamar.
Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kursi kepemimpinan PBNU.
Yang sedang dipertaruhkan adalah marwah Nahdlatul Ulama sebagai kekuatan moral bangsa.
Dan bangsa yang besar seharusnya memahami cara menghormati para pendirinya: bukan dengan mencampuri rumah mereka, melainkan dengan menjaga kehormatan dan independensinya.
Salam amar ma’ruf nahi munkar
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy
Warga NU, Kiai Kampung
Editor : Redaktur