“Salah Kamar” Sebut Dirinya BEM Surabaya, Pendemo Desak KSOP Perak Segel Kontainer Diduga Isi Black Stone

SURABAYA, HNN – Sejumlah orang yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Surabaya melakukan orasi di depan kantor KSOP Utama Tanjung Perak menuntut agar Syahbandar menindak pengapalan Black Stone dalam kontainer yang di muat kapal SPIL dan Temas.
 
Dalam orasinya, perwakilan dari pendemo meminta KSOP Tanjung Perak bertanggung jawab atas masuknya sejumlah kontainer asal Gorontalo yang bermuatan black stone di Surabaya melalui jalur laut.
Diperkirakan estimasinya tiba di Surabaya 4 hari, dan secara tertulis kontainer tersebut isi disamarkan bahan konstruksi oleh SPIL. Saat kita audensi kepada pihak bapak yang pertama sudah kita sampaikan laporan tapi kenapa tidak diredpon tegas dan secara kewenangan.
“Karena kita sudah melaporkan pada tanggal 18/3 akan ada pengiriman yaitu bahan-bahan yang ilegal, bahan-bahan yang menyakiti teman-teman yang ada di Gorontalo,” seru pendemo dihadapan Kepala KSOP Tanjung Perak yang dikawal oleh pihak internal dan Polres Tanjung Perak di depan pintu gerbang kantor KSOP Utama Tanjung Perak, Kamis (4/4/2024) sore.
“Kami demo ini atas dasar rasa solidaritas atas teman-teman yang ada Gorontalo,” imbuhnya.
Atas aksi itu, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Capt. Heru Susanto saat menemui mahasiswa pendemo menyampaikan, terkait tupoksi tidak tepat sasaran karena KSOP tidak ada hubungannya dengan eksport ilegal tersebut. Kami maklum kalau mereka belum paham akan tugas pokok dan fungsi KSOP.
“Maaf ya adek-adek, KSOP tidak ada hubungannya dengan ekspor ilegal tersebut. Tugas pokok dan fungsi KSOP bukan itu dan tidak punya hak KSOP membuka container yang dimaksud,” katanya dihadapan pendemo.

Menurut Capt. Heru, Mereka kemarin itu sudah datang menghadap padanya dan saya sudah dijlaskan. Tapi mungkin kurang puas, makanya mereka menggelar aksi orasi depan kantor KSOP Tanjung Perak dengan mengulang yang sama yang sudah diserukan pada kami, dan sudah kita jelaskan terkait kewenangan kami.
“Kalau hari ini mereka demo kami itu salah kamar ibaratnya. Makanya saya suruh temui pihak pelayarannya yang tahu perdih siapa pemilik barang tersebut agar dikomunikasikan bila ingin melihat isi kontainer tersebut,” sebut Capt. Heru.

Dalam orasi yang disampaikan, mereka menuntut kenapa kontainer itu tidak di tahan, kenapa tidak dibuka, dan di Jakarta bisa, ya kita jelaskan bahwa tidak ada kewenangan untuk membuka. Di manifes saya suruh anggota cek, tertulis bukan black stone.
“Terkait barang yang ada di kontainer, bahwa yang bisa membuka itu pemilik barang. Kita hanya bisa mendampingi bukan aksi,” tandasnya.

Menambahkan, Kabid Lala KSOP Tanjung Perak, Nanang Afandi menjelaskan, informasinya, awal ada 3 kontainer, dan yang baru ini 1 kontainer dimuat oleh kapal pelayaran SPIL dan Temas yang kesemuanya itu dari Gorontalo tujuan Jakarta transit di Surabaya.
“Kalau kita yang buka kontainer tampa ada persetujuan dari pemilik bisa-bisa kita kena klaim,” pungkasnya. (RG/*)

Editor : Redaktur