Tritura Nelayan RI, Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan BBL

Reporter : Redaktur

SuRABAYA, HNN - Founder dan Owner Bandar Laut Dunia Grup (Balad Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur, menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia sekaligus mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.

Gus Lilur menilai penyelundupan BBL bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan ekonomi lintas negara yang merugikan nelayan, melemahkan kedaulatan kelautan Indonesia, serta membuat nilai tambah lobster nasional justru dinikmati negara lain.

Baca juga: Muktamar NU: ABUKTOR—Asal Bukan Koruptor

“Kami menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia. Ini tuntutan nelayan kepada Presiden Prabowo agar negara hadir secara tegas: berantas penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya di laut Indonesia, dan gerakkan seluruh jajaran KKP untuk membesarkan budidaya lobster oleh nelayan Indonesia,” ujarnya.

Gus Lilur juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang sejak Agustus 2025 telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan total budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah besar untuk mengembalikan pengelolaan sumber daya lobster kepada kepentingan nasional.

“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Ini langkah kedaulatan dan perlindungan terhadap nelayan Indonesia,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Permen KP Nomor 5 Tahun 2026, yang mengarahkan tata kelola lobster agar berfokus pada penguatan budidaya di dalam negeri.

Gus Lilur menekankan bahwa BBL harus dibesarkan di laut Indonesia, oleh nelayan Indonesia, dan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat pesisir.

“BBL itu berasal dari laut Indonesia. Maka budidayanya harus di Indonesia. Nilai tambahnya harus tinggal di Indonesia. Jangan sampai benihnya dari kita, risikonya ditanggung nelayan kita, tetapi keuntungan besarnya justru dinikmati negara lain,” tegasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penghentian budidaya BBL di luar negeri tidak akan efektif apabila jaringan penyelundupan masih dibiarkan bergerak. Ia menyebut praktik tersebut berlangsung sistematis, memiliki jalur yang rapi, dan melibatkan jaringan lintas negara.

Menurutnya, jaringan penyelundupan menggunakan dua jalur utama, yakni jalur laut dari Indonesia menuju Malaysia lalu diteruskan ke Singapura, serta jalur udara dari Indonesia langsung ke Singapura.

Setibanya di Singapura, BBL menjalani proses aklimatisasi atau penyesuaian kondisi benih agar tetap hidup dan siap dikirim kembali. Proses ini disebut berlangsung di kawasan Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang, sebelum BBL diterbangkan ke Kamboja.

“Di Singapura, BBL disegarkan dan dikondisikan kembali. Setelah itu diterbangkan ke Kamboja untuk mendapatkan dokumen legalitas,” jelasnya.

Baca juga: Petani Tembakau Madura Ajukan TRITURA, Dorong Reformasi Kebijakan Rokok Nasional

Ia menjelaskan, Kamboja menjadi titik penting karena di negara tersebut BBL memperoleh dokumen legalitas sebelum masuk ke Vietnam, yang tidak menerima komoditas tanpa dokumen resmi. Dokumen tersebut antara lain Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH).

“Kenapa harus ke Kamboja dulu? Karena Vietnam tidak menerima tanpa legalitas. Maka dibuatlah COO dan COH di Kamboja. Setelah itu BBL masuk ke Vietnam,” ujarnya.

Gus Lilur menilai pola tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan BBL telah menjadi bagian dari rantai pasok industri lobster global, di mana Indonesia hanya menjadi sumber benih sementara negara lain menikmati nilai ekonomi terbesar.

“Ini ironi besar. Benihnya dari Indonesia, tetapi nilai ekonomi ratusan triliun justru dinikmati negara lain. Nelayan kita hanya menjadi penonton. Ini yang harus dihentikan,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta Presiden Prabowo membentuk Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL yang melibatkan KKP, Polri, TNI AL, Bea Cukai, otoritas bandara dan pelabuhan, serta unsur intelijen negara.

“Penyelundupan ini tidak bisa ditangani biasa-biasa saja. Jalurnya lintas negara, aktornya terorganisir, dan nilainya sangat besar. Negara harus hadir dengan satgas khusus,” ujarnya.

Baca juga: Jelang Muktamar NU, Isu Independensi dan Peran Politik Jadi Sorotan

Selain penindakan, Gus Lilur juga menekankan pentingnya solusi ekonomi bagi nelayan. Ia meminta pemerintah memfasilitasi budidaya BBL di dalam negeri melalui dukungan teknologi, permodalan, pendampingan, perizinan, dan kepastian pasar.

“Nelayan jangan hanya dilarang menjual BBL ke luar negeri, tetapi harus diberi akses untuk budidaya di dalam negeri,” katanya.

Ia menilai Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia, mulai dari habitat alami, pengalaman nelayan, hingga peluang pasar global yang terus terbuka.

“Kalau BBL tidak lagi bocor ke luar negeri dan nelayan difasilitasi untuk budidaya, Indonesia bisa menjadi pusat lobster dunia. Kita tidak boleh lagi hanya menjadi pemasok benih gelap bagi industri negara lain,” ujarnya.

Sebagai penegasan, Gus Lilur menyampaikan Tritura Nelayan Republik Indonesia yang berisi tiga tuntutan utama, yakni memberantas tuntas penyelundupan BBL ke luar negeri, memfasilitasi nelayan untuk budidaya di dalam negeri, serta menggerakkan seluruh jajaran KKP untuk memperkuat budidaya lobster nasional.

“Tritura Nelayan ini adalah seruan kedaulatan ekonomi kelautan. Kami percaya Presiden Prabowo punya keberanian untuk menata ini. Bentuk satgas, berantas penyelundupan, fasilitasi nelayan, dan jadikan Indonesia sebagai pusat budidaya lobster dunia,” pungkasnya. (*) 

Editor : Redaktur

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru