Jangan Karena Raperda Keolahragaan Jatim, Masa Depan Atlet Jadi Korban

Oleh: Nurdin Longgari
Pemred Harian Nasional News dan Pemerhati Olahraga

Di tengah kondisi negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan dan Keolahragaan Jawa Timur justru mulai memunculkan kegelisahan di kalangan insan olahraga.

Baca Juga: Ratusan Massa Kepung Pemkot Blitar, Wali Kota: Ini Menyangkut Masa Depan Olahraga

Bahkan, beredar kabar terkait penundaan tahapan pembahasan Raperda di DPRD Jawa Timur yang memantik berbagai spekulasi di kalangan insan olahraga. Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai arah tata kelola olahraga prestasi dan pola pengelolaan hibah olahraga di Jawa Timur ke depan.

Pertanyaan itu menjadi wajar, sebab Raperda ini bukan sekadar soal administrasi olahraga. Di baliknya terdapat persoalan besar menyangkut kewenangan pembinaan atlet, kontrol organisasi olahraga, hingga pengelolaan dana hibah olahraga daerah.

Yang paling dikhawatirkan bukan semata konflik kewenangan antar lembaga, tetapi dampaknya terhadap masa depan atlet Jawa Timur.

Sebab ketika tata kelola olahraga mulai dipenuhi tarik-menarik kepentingan birokrasi dan pengendalian anggaran, maka yang paling berpotensi menjadi korban adalah atlet itu sendiri.

Selama ini KONI dikenal sebagai satu-satunya lembaga yang membina olahraga prestasi melalui cabang olahraga. Sistem tersebut sudah berjalan bertahun-tahun dan menjadi fondasi lahirnya atlet-atlet Jawa Timur di level nasional maupun internasional.

Namun kini muncul kekhawatiran apabila Raperda Keolahragaan justru membuka ruang terlalu besar bagi birokrasi untuk masuk terlalu jauh dalam wilayah pembinaan prestasi olahraga.

Dispora sejatinya memiliki fungsi regulator, fasilitator, dan pengawasan kebijakan olahraga daerah. Sedangkan pembinaan teknis olahraga prestasi berada pada ranah organisasi olahraga dan cabang olahraga melalui KONI.

Kalau batas ini mulai kabur, maka yang terjadi bukan penguatan olahraga, melainkan potensi benturan kewenangan.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika pembinaan olahraga prestasi dikaitkan langsung dengan pengendalian dana hibah olahraga. Di sinilah publik mulai bertanya-tanya, apakah terdapat kecenderungan konsentrasi kewenangan yang terlalu besar dalam tata kelola olahraga prestasi dan hibah olahraga.

Baca Juga: Jelang Pengumuman Ketua KONI Blitar, Gelombang Surat Terbuka Menguat, Akankah Muncul Aksi Penolakan?

Jangan sampai lahir persepsi bahwa birokrasi ingin menjadi regulator, pengawas, sekaligus pemain utama dalam pengelolaan hibah olahraga.

Kalau itu sampai terjadi, maka istilah “jeruk makan jeruk” menjadi kritik yang sulit dibantah.

Olahraga prestasi tidak bisa dikelola dengan pendekatan birokrasi penuh. Atlet tidak lahir dari meja administrasi. Prestasi tidak tumbuh dari dominasi kekuasaan anggaran. Prestasi lahir dari ekosistem pembinaan yang independen, profesional, dan konsisten.

Jika birokrasi terlalu masuk ke wilayah teknis pembinaan, maka cabang olahraga akan kehilangan independensi. KONI berpotensi hanya menjadi simbol administratif tanpa kekuatan pembinaan nyata.

Dampaknya sangat serius. Program pembinaan bisa terganggu, cabang olahraga kehilangan fokus, dan atlet menjadi pihak yang paling merasakan ketidakpastian.

Padahal Jawa Timur selama ini menjadi barometer olahraga nasional. Prestasi itu dibangun puluhan tahun melalui sinergi KONI, pelatih, klub, cabang olahraga, dan dukungan pemerintah daerah.

Baca Juga: Polemik Ketua KONI Kota Blitar Meledak, PBJI: KONI Bukan Tempat Cuci Dosa Politik

Karena itu, Raperda Keolahragaan seharusnya memperkuat sistem pembinaan yang sudah ada, bukan malah membuka ruang konflik kepentingan baru.

Penundaan pembahasan Raperda yang kini menjadi pembicaraan publik semestinya menjadi momentum evaluasi bersama. DPRD Jawa Timur harus benar-benar jeli membaca potensi persoalan di balik substansi regulasi tersebut.

DPRD Jawa Timur tidak boleh membiarkan Raperda Keolahragaan menjadi ruang abu-abu yang memicu konflik kepentingan dalam olahraga prestasi. Regulasi harus hadir untuk memperkuat pembinaan atlet, bukan membuka ruang perebutan kendali kewenangan dan anggaran olahraga.

Jangan sampai ego kelembagaan dan tarik-menarik kewenangan justru membuat masa depan atlet Jawa Timur menjadi korban.

Sebab ketika olahraga mulai terlalu dikuasai kepentingan birokrasi, maka yang terancam bukan hanya tata kelola organisasi, tetapi juga masa depan prestasi atlet Jawa Timur.

Editor : Redaktur

Opini   

Di Tengah Tarikan Dua Kekuatan

Oleh: Adi Suparto Indonesia berada di posisi yang tidak sederhana dalam peta dunia saat ini. Di satu sisi, ada Amerika Serikat sebagai kekuatan lama…