Di Tengah Tarikan Dua Kekuatan

Oleh: Adi Suparto

Indonesia berada di posisi yang tidak sederhana dalam peta dunia saat ini. Di satu sisi, ada Amerika Serikat sebagai kekuatan lama dengan pengaruh besar di bidang keamanan dan teknologi. Di sisi lain, ada Tiongkok yang tumbuh cepat sebagai kekuatan ekonomi global.

Di antara keduanya, Indonesia berusaha tetap berdiri dengan prinsip “bebas aktif”. Namun pertanyaannya, apakah posisi itu masih sepenuhnya bisa dijalankan?

Hubungan ekonomi Indonesia dengan Tiongkok semakin erat. Perdagangan terus meningkat, dan investasi mengalir ke berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur dan industri pengolahan sumber daya alam.

Di banyak daerah, dampaknya terasa langsung: lapangan kerja terbuka, kawasan industri tumbuh, dan aktivitas ekonomi meningkat. Tetapi di balik manfaat tersebut, ada hal yang perlu dicermati.

Banyak industri strategis masih bergantung pada modal dan teknologi dari luar. Artinya, meskipun Indonesia memiliki sumber daya, kendali penuh atas pengelolaannya belum sepenuhnya berada di tangan sendiri.

Di sisi lain, hubungan dengan Amerika Serikat tetap penting, terutama dalam bidang pertahanan dan stabilitas kawasan. Indonesia menjaga kerja sama ini sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan.

Masalah muncul ketika kepentingan kedua kekuatan besar itu bertemu di wilayah yang juga menjadi kepentingan Indonesia. Di Laut Natuna Utara, misalnya, Indonesia memiliki hak atas wilayahnya berdasarkan hukum internasional. Namun kehadiran kapal asing yang berulang menunjukkan bahwa menjaga kedaulatan tidak cukup hanya dengan dasar hukum.

Situasi ini menggambarkan bahwa posisi “di tengah” bukanlah posisi yang mudah. Indonesia harus terus menjaga hubungan dengan berbagai pihak, tetapi juga tidak boleh kehilangan kendali atas kepentingannya sendiri.

Selama ini, strategi yang digunakan adalah menjaga jarak dari semua pihak. Pendekatan ini memberi ruang gerak, tetapi juga memiliki batas.

Ketika persaingan global semakin tajam, ruang untuk bersikap netral semakin sempit. Karena itu, yang perlu diperkuat bukan hanya posisi diplomasi, tetapi juga kemampuan di dalam negeri.

Kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, dan kekuatan pertahanan menjadi faktor penting agar Indonesia tidak mudah terpengaruh oleh tekanan dari luar.

Pada akhirnya, prinsip “bebas aktif” tetap relevan. Namun ia tidak bisa berdiri sendiri sebagai slogan. Ia harus didukung oleh kekuatan nyata.

Pertanyaan penting bagi Indonesia hari ini bukan lagi sekadar bagaimana menjaga hubungan dengan negara lain. Yang lebih penting adalah bagaimana memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar berasal dari kepentingan nasional, bukan karena tekanan pihak lain. ***

Penulis: Analis Politik dan Kebijakan Publik

Editor : Redaktur

Opini   

Di Tengah Tarikan Dua Kekuatan

Oleh: Adi Suparto Indonesia berada di posisi yang tidak sederhana dalam peta dunia saat ini. Di satu sisi, ada Amerika Serikat sebagai kekuatan lama…