Eri Cahyadi Minta Dishub Tindak Tegas Pelanggaran Parkir di Surabaya

Reporter : K1K1
Foto : Istimewa

Surabaya, HNN - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengevaluasi pengawasan parkir menyusul laporan masyarakat tentang dugaan pelanggaran tarif dan penggunaan lahan parkir di sejumlah kawasan. Dua lokasi yang menjadi sorotan yakni kawasan wisata Ampel dan Pasar Blauran.

Laporan warga tersebut mencakup dugaan penarikan tarif parkir sebesar Rp 5.000 serta penggunaan lahan parkir yang tidak sesuai ketentuan. Eri menyoroti adanya dugaan pelanggaran yang tetap berlangsung meskipun petugas Dishub berada di lokasi.

Baca juga: Oknum Dishub Kota Surabaya Diduga Kerja Sama Parkir Liar Narik Sepuluh Ribu Per Sepeda Motor

Masalah itu dibahas dalam evaluasi bersama jajaran Dishub di ruang kerja wali kota pada Hari Rabu (14/10/2026). Dalam pertemuan tersebut Eri turut memperlihatkan rekaman video kiriman warga yang mendokumentasikan dugaan pelanggaran parkir.

Eri mempertanyakan efektivitas pengawasan petugas di lapangan dan meminta jajarannya mengambil tindakan tegas apabila menemukan praktik parkir yang melanggar aturan.

“Kalau ada jukir liar, bukan berarti anak-anak Dishub diam saja. Saya tidak mau kejadian ini terulang lagi. Saya beri kewenangan untuk bertindak tegas,” Ujar Eri.

Eri juga meminta pimpinan Dishub menilai kembali kinerja petugas yang bertanggung jawab atas pengawasan parkir. Menurut pergantian personel perlu dipertimbangkan apabila petugas dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Baca juga: HUT Ke 62 Pemda Pancasila, Walikota Surabaya Memberi Kado Spesial

Eri juga menegaskan bahwa penanganan pelanggaran membutuhkan ketegasan, tidak hanya dari petugas di lapangan, tetapi juga dari pimpinan yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan tugas tersebut.

Eri meminta Dishub mempertimbangkan warga Surabaya dalam proses pergantian juru parkir, ia mendorong agar kesempatan kerja diberikan kepada warga setempat yang dinilai mampu menjalankan tugas secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Ganti juru parkirnya kalau memang tidak bisa bekerja dengan benar, pilih sendiri warga Surabaya, warga Surabaya juga membutuhkan pekerjaan,” ujar Eri.

Baca juga: Club Pembalap Motor Surabaya Siap Menjadi Relawan Perangi Covid-19

Eri juga menekankan pentingnya pengawasan secara berkelanjutan untuk mencegah pelanggaran serupa terulang. Petugas Dishub diminta memastikan penggunaan lahan parkir sesuai aturan serta menindak praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

Eri mengapresiasi warga yang berinisiatif menyampaikan laporan melalui rekaman video. Menurut Eri keterlibatan masyarakat dapat membantu pemerintah memantau pelaksanaan pelayanan publik sekaligus menjaga ketertiban di Kota Surabaya.

“Saya berterima kasih kepada warga yang mengirimkan video, semakin kita bersama-sama menjaga Surabaya, kota ini bisa semakin tertib dan aman,” Ujar Eri mengungkapkan harapannnya. (Mina,Ayu)

Editor : D1N

PERISTIWA
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru